PEMKAB SERUYAN

Perangkat Daerah Capai Target PAD, Bupati Seruyan Beri Apresiasi

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Apresiasi perangkat daerah yang berhasil merealisasikan penerimaan PAD sesuai target 2022. Hal itu disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir.

Dia menegaskan, seluruh  SOPD diminta memaksimalkan capaian sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Seluruh SOPD agar bisa maksimal dalam mencapai target PAD 2023, sehingga dengan tercapainya pendapatan tersebut dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yulhaidir, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, setiap OPD di wilayah setempat agar bisa bekerja sama dalam memaksimalkan penerimaan PAD, baik dari unsur pimpinan hingga petugas pungutan, sehingga dengan adanya kolaborasi diyakini target PAD dapat dicapai.

Dia mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil merealisasikan penerimaan PAD sesuai target yang telah ditetapkan di masing-masing OPD pada 2022 lalu. Bupati Seruyan dorong perangkat daerah maksimalkan pencapaian PAD.

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kerja sama tim dengan seluruh lapisan masyarakat yang taat membayar pajak. Keberhasilan tersebut akan menjadi salah satu penilaian oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas-tugas berikutnya. Baca juga: Pemkab Seruyan maksimalkan produk anyaman bahan rotan kombinasi kulit

Sementara itu, bagi perangkat daerah yang realisasinya masih kurang memadai atau belum mencapai target, diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkrit bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD teknis lainnya dalam menggali potensi serta upaya pemungutan masing-masing.

“Kendala yang terjadi pada 2022 bisa kita jadikan evaluasi, sehingga dengan demikian, target yang telah ditetapkan di masingmasing OPD pada 2023 ini bisa dicapai dengan maksimal,” harapnya.

Yulhaidir mengatakan, PAD dalam struktur pendapatan daerah sangatlah penting. Pertumbuhan PAD mencerminkan kemandirian suatu daerah dalam pembiayaan pembangunan dan pastinya dapat menyejahterakan masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring.

“Saya juga mengapresiasi perangkat daerah yang melakukan pemungutan pajak dan retribusi pada 2022 dan sudah mulai menggunakan pelayanan berbasis aplikasi maupun pembayaran non tunai atau online, semoga hal tersebut bisa terus dijalankan dengan optimal,” tutupnya.(san)

Related Articles

Back to top button