
KALTENG.CO-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan kabar terbaru mengenai langkah besar dalam pembenahan institusi kepolisian.
Ia memastikan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri telah resmi menyelesaikan seluruh rangkaian tugasnya setelah bekerja secara intensif selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Saat ini, komite tersebut sedang menunggu jadwal resmi untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto guna menyerahkan laporan komprehensif yang akan menjadi landasan transformasi Polri ke depan.
Sidang Pleno Final dan Penjilidan Dokumen
Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (7/3/2026), Yusril mengungkapkan bahwa komite telah melewati berbagai tahapan krusial, termasuk sidang pleno terakhir yang digelar di Jakarta baru-baru ini. Kerja maraton yang dilakukan para anggota komite kini telah dikristalisasi dalam bentuk dokumen fisik yang siap diuji oleh kepala negara.
“Kesimpulan final terkait apa yang telah dikerjakan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri sudah selesai. Buku-bukunya sudah dijilid semua, dan paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden juga sudah selesai dicetak,” ujar Yusril.
Meskipun dokumen telah rampung, Yusril menegaskan bahwa rincian poin-poin kesimpulan belum dapat dibuka ke publik sebelum dilaporkan langsung kepada Presiden.
Struktur Laporan: Dari Ribuan Halaman hingga Ringkasan Eksekutif
Sebagai bentuk profesionalisme dan kedalaman analisis, laporan final ini disusun dalam beberapa format untuk memudahkan penelaahan oleh Presiden Prabowo:
Yusril menjelaskan bahwa format 3 halaman tersebut merupakan esensi dari seluruh rekomendasi yang diharapkan dapat dipelajari dengan cepat dan tepat oleh Presiden.
Target Pertemuan Sebelum Lebaran 2026
Komite Percepatan Reformasi Polri telah melayangkan permohonan resmi untuk audiensi langsung dengan Presiden Prabowo. Yusril optimis bahwa pertemuan bersejarah ini akan terlaksana dalam waktu dekat.
“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum Lebaran nanti komite sudah diterima oleh Bapak Presiden,” pungkas Yusril.
Setelah pertemuan tersebut berlangsung, Ketua Komite, Jimly Asshiddiqie, dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat mengenai apa saja kesimpulan dan saran yang diberikan kepada pemerintah. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi agar publik mengetahui arah reformasi Polri di masa depan.
Langkah reformasi ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menantikan pengumuman resmi dari Prof. Jimly Asshiddiqie untuk melihat bagaimana wajah kepolisian Indonesia akan bertransformasi pasca-rekomendasi ini dijalankan. (*/tur)



