Dinkes Lakukan Tracking Masif, DMI Serukan Doa Bersama
Sugianto Sabran dengan cepat menginformasikan dirinya terpapar Covid-19. Kabar tersebut disampaikan melalui video yang diunggah Rabu (18/11) dini hari. Hal itu dilakukannya untuk melindungi masyarakat dan keluarga, terkhusus yang beberapa pekan terakhir pernah kontak erat dengannya.
ANNISA B WAHDAH-AGUS JAYA, Palangka Raya
MENDAPAT kabar Sugianto Sabran terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng langsung berkoordinasi dengan dinas di daerah yang beberapa pekan terakhir dikunjungi Sugianto Sabran, untuk segera melakukan tracking secara masif.
Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, dinkes telah melakukan tracking dan pemantauan terhadap orang yang diketahui pernah kontak erat dengan Sugianto Sabran. Hingga kemarin, pihaknya belum mendapat data berapa banyak jumlah yang dilakukan tracking. Sedangkan seluruh orang yang sering bersama Sugianto dalam beberapa hari terakhir ini sudah dilakukan tracking dan pemeriksaan PCR.
Saat disinggung terkait masyarakat di sejumlah kabupaten/kota yang ditemui Sugianto beberapa minggu terakhir, pihak dinkes provinsi menyerahkan ke dinkes kabupaten/kota untuk mengambil tindakan.
“Untuk kontak erat di kabupaten/kota nanti yang akan melakukan tracking adalah dinkes kabupaten/kota dan mereka tidak diwajibkan oleh aturan untuk melaporkan ke Dinkes Kalteng,”
Terkait konfirmasi positif Covid-19 atas nama Sugianto Sabran, Suyuti mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dokter penanganan Covid-19 di RS Doris Sylvanus Palangka Raya.
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap Sugianto Sabran dilakukan hingga tiga kali. Bahkan pada pengambilan sampel ketiga, kata Sayuti, dirinya ikut menyaksikan.
“Selain saya, ada banyak tenaga kesehatan RS Doris yang ikut menyaksikan,” tambahnya.
Suyuti berpesan dan meminta agar persoalan ini tidak dibawa ke arah politik.
“Jangan terlalu dibawa ke urusan politiklah, ini murni keputusan profesional tenaga kesehatan,” ucapnya.
Sementara, lanjut Suyuti, pada dasarnya penanganan untuk semua pasien Covid-19 berlaku sama. Misal saja, untuk kondisi saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri.
“Memang secara aturan dibolehkan untuk orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri. Langkah selanjutnya yakni memastikan keluarga yang lain tidak tertular,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin siang.
Untuk itu, saat ini anggota keluarga diungsikan dan tidak tinggal bersama Sugianto. Yang bersangkutan tinggal sendirian. Namun, tetap ada penjaga dan tenaga kesehatan secara berkala melakukan pemantauan.
Berdasarkan kasus ini, pihaknya mengimbau kembali agar dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan. Hingga saat ini satu-satunya cara menekan penyebaran virus ini tak lain dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Semua pihak yang terlibat seperti tim suskses dan pasangan calon harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari pasangan calon nomor urut 02 Nomor: 139 /Timkam SS-EP /KTG/XI/2020, perihal berhalangan mengikuti debat. Disebutkan bahwa calon gubernur (cagub) atas nama Sugianto Sabran tidak dapat mengikuti debat publik tahap kedua karena sedang tertular Covid-19.
“Dalam surat ini juga dilampirkan surat dari pihak RSUD Doris Sylvanus terkait laporan hasil pemeriksaan laboratorium sampel Covid-19 atas nama yang bersangkutan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pasal 22 ayat 4, bahwa paslon yang tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
“Dan pada dasarnya bahwa debat publik tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal,” pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalteng menyerukan kepada seluruh pengurus DMI kabupaten/kota untuk mendoakan H Sugianto Sabran yang juga ketua pimpinan DMI Kalteng untuk melaksanakan doa bersama. Seruan itu tertuang dalam surat PW DMI Kalteng Nomor 67/PW-DMI/KT/XI/2020 yang ditandatangani Wakil Ketua DMI Kalteng HM Wahyudie F Dirun dan Sekretaris H Suhardi.
Sehubungan dengan keadaan kesehatan Ketua DMI Kalteng Sugianto Sabran yang sedang dalam masa isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19, maka dengan hormat kami mohon agar seluruh pengurus masjid di Kalteng mengajak jemaah salat Jumat pada 20 November (hari ini, red) mendoakan bersama untuk kesembuhan Bapak Sugianto Sabran. Demikian ajakan dalam surat tertanggal 19 November tersebut. (*/ce/ala)




