BeritaDPRD KALTENG

Tekan Kerusakan Jalan Perkotaan, Sarankan Pemda Bangun Kawasan Pergudangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam menekan aktifitas muatan berlebih melintas di jalan perkotaan.

Menurut ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan Infrastruktur, HM. Sriosako, angkutan berlebih yang ikut melintas di jalan perkotaan berpotensi mempercepat kerusakan jalan, sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah daerah untuk menekan aktifitas angkutan tersebut.

“Sebagai contoh, Pemerintah telah membangun ruas jalan mahir mahar yang bisa di lewati oleh kendaraan bermuatan berat. Sehingga angkutan berat yang ingin melewati jalan perkotaan seharusnya tidak di izinkan mengingat hal itu akan mempercepat kerusakan jalan kota,” ucap Sriosako saat di konfirmasi Kalteng.co via Whatsapp , Kamis (21/7/2022).

Di jelaskan, solusi yang bisa di implementasikan pemerintah daerah dalam mengurangi aktifitas angkutan berlebih melewati jalan perkotaan adalah dengan membangun kawasan khusus pergudangan.

“Membangun kawasan khusus pergudangan bisa menjadi solusi efektif dalam mengurangi angkutan berat. Seperti logistik maupun bahan setengah jadi, ikut melintas di jalan perkotaan guna meminimalisir kerusakan jalan perkotaan. Mekanismenya, barang dengan muatan berat wajib di masukan ke kawasan pergudangan terlebih dahulu. Sebelum di distribusikan menggunakan kendaraan yang lebih ringan ke dalam kota,” ujarnya.

Kendati demikian, smabungnya membangun kawasan pergudangan, sambungnya. Perlu adanya kebijakan berupa payung hukum yang mempertegas angkutan melebihi kapasitas tonase tidak boleh melintas di jalan perkotaan.

“Alangkah baiknya apabila kita memiliki aturan sendiri. Yang melarang angkutan melebihi kapasitas tonase melewati jalan perkotaan. Baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali) maupun Peraturan Bupati (Perbup) karena hal ini demi kenyamanan pengguna jalan. Terutama di perkotaan,” pungkas Wekil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini.(ina)

Related Articles

Back to top button