Keluar Masuk Penjara: Dulu Curi Sawit, Terbaru Gondol Celengan Majikan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ke luar masuk penjara. Dulu curi buah sawit, terbaru gondola celengan majikan. Abdilah terpaksa kembali Dibui. Perisiwa tersebut terjadi di Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (25/5/2022) malam.
Pria berusia 26 tahun ini diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya dibantu Polres Tanah Bumbu di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (1/6/2022).
Pria asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini diamankan petugas karena telah mencuri celengan milik majikan tempatnya bekerja. Tak hanya itu, ia juga mengambil ponsel dan menggelapkan satu unit kendaraan milik korbannya.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, tindak pidana pencurian ini didasari dengan spontanitas yang dilakukan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.
“Jadi yang dicuri pelaku ini adalah satu celengan berisi uang sebesar Rp 1.500.000, tiga buah ponsel dan berpura-pura meminjam satu unit sepeda motor jenis matic milik korban yang ternyata dibawa kabur,” katanya saat menggelar siaran rilis, Jumat (3/6/2022).
Dijelaskannya, pelaku merupakan resedivis kasus pencurian buah sawit di Kabupaten Katingan. Ia baru saja keluar penjara kurang lebih 1,5 bulan lalu.
Kemudian ia bekerja di tempat korban bernama Yunita sebagai assisten rumah tangga. Setelah satu bulan bekerja, terbesitlah dipikirannya untuk melancarkan aksi pencurian yang dimaksud.
“Dari pengakuannya, usai membawa kabur barang berharga korban ia sempat melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur. Kemudian pergi lagi ke wilayah Tanah Bumbu hingga akhirnya berhasil kami amankan,” urainya.
Adapun barang korban dicuri, yakni satu celengan berisi uang senilai Rp1,5 juta, tiga unit ponsel dan satu unit Honda Beat warna putih KH 5293 YJ. Dengan total kerugian mencapai Rp 12,5 juta.
“Atas perbuatannya ini, pelaku kami ancam dengan pasal 362 dan 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” pungkasnya. (oiq)




