DPRD Dorong Pemerintah Desa di Murung Raya Tertib Administrasi Kependudukan
PURUK CAHU, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar memperkuat penataan administrasi kependudukan di tingkat desa. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan desa yang tertib, aman, dan tertata dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah menyampaikan, bahwa hingga kini masih ada sejumlah pemerintah desa yang belum optimal dalam mengelola administrasi kependudukan.
“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, baik bagi warga tetap maupun warga pendatang,” ujar Dina, politisi PKB, Minggu (2/11/2025).
Menurut Dina, ketertiban administrasi kependudukan sangat penting untuk memastikan seluruh warga tercatat secara akurat sesuai domisili masing-masing. Data yang valid, lanjutnya, menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program sosial.
Senada dengan hal itu, anggota DPRD Murung Raya Bebie menambahkan bahwa proses pendataan harus dilakukan melalui verifikasi dan validasi secara berkala. Ia juga menegaskan pentingnya kewajiban bagi warga pendatang untuk melapor agar dapat memperoleh Surat Keterangan Domisili (SKD), baik sementara maupun tetap.
“Ketertiban ini hanya bisa berjalan efektif bila ada koordinasi kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan,” ujarnya.
Menurut DPRD, desa yang tertib administrasi akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan publik dan program pembangunan. Ketertiban data kependudukan juga menjadi pondasi bagi pemerataan pembangunan di tingkat desa.
“Tertib administrasi bukan hanya urusan data, tetapi juga bagian dari mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




