Berita

Bakar Ban Bekas, Ini Tuntutan Penolakan Kenaikan BBM

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bakar ban bekas, ada sejumlah tuntutan penolakan kenaikan BBM diajukan pendemo Ratusan mahasiswa yang mewakili masyarakat Kalteng ini menggeruduk kantor DPRD Kalteng, Senin (5/9/2022).

Dengan satu unit mobil pikap yang dijadikan komando, massa demostran berkumpul di depan pintu gerbang masuk ke halaman kantor perwakilan rakyat Bumi Tambun Bungai tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mahasiswa menggelar orasi seraya membentangkan spanduk berbagai macam tulisan penolakan terhadap polemik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Massa demostran juga turut bakar ban di jalan sambil menyuarakan tuntutannya.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ernae Agustyana mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan ini adalah bukti dari penolakan terhadap harga kenaikan BBM. Untuk itu pihaknya melakukan pernyataan sikap kepada DPRD Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dalam aksi yang kami lakukan pada hari ini, ada sebanyak lima tuntutan yang kami sampaikan kepada pihak DPRD Kalteng mengenai kenaikan harga BBM,” katanya usai akai selesai.

Pihaknya menuntut DPRD Kalteng agar mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk mengaudit kembali BPH Migas dalam regulasi penyaluran BBM bersubsidi.

“Lalu menuntut DPRD Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI untuk meminta KPK usut kasus jual beli berkaitan dengan dana distribusi BBM subsidi,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga menuntut DPRD Kalteng agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementerian ESDM untuk mengawal stabilitas harga BBM bersubsidi.

Pihaknya juga menuntut DPRD Kalteng agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementrian Keuangan agar dapat memprioritaskan APBN untuk kesejahteraan masyarakat.

“Terakhir kami mendesak DPRD Kalimantan Tengah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gubernur Kalimantan Tengah berkaitan dengan regulasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button