DPRD KAPUAS

Ketua Komisi I DPRD Kapuas Ingatkan Kepala Desa Baru

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT telah melantik sebanyak 133 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022, Selasa (29/8/2022) lalu.

Lawin juga menyampaikan imbauan kepada para Kades baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, dan maksimal melayani masyarakat.

“Selamat menjalankan amanat warga, dan perkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lawin di DPRD Kapuas, Rabu (31/8/2022).

Politisi dari Partai Hanura Kapuas ini, mengatakan selain itu seluruh Kades dapat bekerja untuk menuju visi, dan misi nya senantiasa berpegang pada regulasi yang berlaku seperti Undang-undang (UU) Desa nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan juga diperkuat dengan Permendagri nomor 67  Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

“Khususnya untuk wilayah Kecamatan Pulau Petak telah melakukan sertijab Kades sebanyak delapan Kepala Desa sedangkan dua desa lainya masih bersengketa,” jelasnya.

“Hati-hati juga menggunakan anggaran desa baik DD maupun ADD, kemudian pengangkatan maupun memberhentikan perangkat desa harus mengacu pada Permendagri 67 Tahun 2017,” beber Lawin.

Lawin menegaskan, untuk Kepala Desa (Kades) maupun perangkatnya jangan sampai merangkap jabatan.

“Karena apabila rangkap jabatan bisa menimbulkan permasalah,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button