Wakil Ketua DPRD Dukung Pemberantasan Narkoba dan Prekusor Narkotika
PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung aparat penegak hukum baik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kalteng untuk memberantas peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, saat di konfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (27/9).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban seluruh staekholder khususnya aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika, mengingat barang haram tersebut memberikan pengaruh buruk sekaligus merusak generasi penerus bangsa.
“Kita mendukung agar BNN dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba dan Prekusor Narkotika di Kalteng. Karena seperti yang kita ketahui, Narkoba dan Prekusor Narkotika merupakan barang haram yang mampu merusak generasi penerus bangsa,” ucapnya.