BeritaHukum Dan KriminalUtama

Tambang Emas Ilegal, Bisnis Ilegal Briptu HSB  Oknum Polisi ‘Miliarder’ di Kaltara

KALTENG.CO-Pantas saja Briptu HSB diduga memiliki kekayaan luar biasa. Pangkat kopral, gaji jenderal. Kekayaannya yang jumlahnya diduga miliaran rupiah ini, menjadikannya polisi miliarder. Anggota polisi yang bertugas di Kalimantan Utara (Kaltara) ini, merupakan pemilik pertambangan emas illegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Meski dibantah oleh Penasihat hukum (PH) HSB, Dr. Syafruddin, S.H, M.Hum, namun setidaknya Briptu HSB ini, diakui berperan sebagai fasilator atau mediator dalam proses perizinan pertambangan emas yang disebutkan illegal tersebut.

Jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap keterlibatan oknum polisi di balik kasus tambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

“Pengungkapan itu bermula dari Polda Kaltara pada Kamis (21/4) mendapat informasi terkait dugaan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Lantas, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

Alhasil dari pengungkapan itu ditangkaplah Briptu HSB yang diduga bos tambang emas ilegal itu. “Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” kata Budi.

Selanjutnya pada Sabtu (30/4/2022) dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT. BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di PT BTM Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Budi menjelaskan, jenis pekerjaan yang dilakukan berupa penambangan dan pengolahan material tanah dengan menggunakan bahan kimia jenis sianida untuk mendapatkan emas. Pengolahan itu dengan metode rendaman.

Lantas, pada 30 April Polda Kaltara mengamankan lima orang. Yakni, MI sebagai koordinator, H sebagai mandor, MU sebagai penjaga bak, B dan I adalah sopir truk sewaan. Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit ekskavator, dua unit truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman.

Hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah HSB merupakan oknum anggota Polri berpangkat Briptu, dan M sebagai koordinator.

Sementara itu, Penasihat hukum (PH) HSB, Dr. Syafruddin, S.H, M.Hum, mengungkapkan,  kepada penyidik HSB menyatakan tidak terlibat langsung dalam perkara illegal mining atau penambangan emas ilegal, sebagaimana yang disangkakan kepadanya.

 “Jadi masih dugaan dan itu hak penegak hukum untuk melakukan dugaan itu,” ungkapnya.

Mengutip HSB, Syafruddin mengungkap jika HSB hanya berperan sebagai fasilitator pihak manajemen penambang yang mendapat izin untuk melakukan penambangan.

Penambangan, kata dia, dilakukan seseorang berinisial M. Syafruddin pun menilai sejauh ini dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, HSB menepis bahwa ia pemilik dari penambangan tersebut.

“Jadi dia hanya memfasilitasi pertemuan pihak manajemen dengan saudara M untuk melakukan penambangan. Makanya saya cari mana dasarnya terjadi penambangan ilegal. Sebab ada izin dari manajemen, walaupun izin itu secara tidak tertulis. Kami bisa buktikan bahwa izin sudah diberikan secara tidak tertulis oleh pihak manajemen,” ungkap Syafruddin sembari menjelaskan jika manajemen yang dimaksud adalah sebuah perusahaan tambang emas.

Pihaknya pun, lanjutnya, siap menghadirkan bukti, yaitu pihak yang melihat dan mendengarkan terhadap adanya pihak manajemen memberikan izin secara lisan.

Ia memastikan bahwa sudah lebih dari satu tahun HSB tidak lagi datang ke penambangan tersebut.

“Kalau tidak punya izin kenapa tidak dari dulu, masak pihak manajemen hanya melihat saja bahwa di lahannya ada penambangan ilegal. Kalau memang penambangan tidak punya izin, kenapa dibiarkan,” ucapnya.

Terpisah, Kinerja Irjen Daniel Adityajaya dan jajarannya itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Menurut Bambang, terbongkarnya kasus mafia tambang ilegal tak terlepas dari aksi tangan dingin Irjen Pol Daniel Adityajaya.

“Jenderal Polri bintang dua ini telah membuktikan janjinya, khususnya terkait peningkatan pengawasan setiap anggota. Terbukti dia tak pandang bulu, oknum polisi yang dianggap melakukan pelanggaran langsung dijerat,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

“Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Bambang.

Meski demikian, politikus PDIP itu mendorong jajaran Polda Kaltara terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk mengungkap adanya aliran dana ke beberapa pihak dari anggota Polda Kaltara Briptu HSB.

“Supaya ini terungkap semua dan tidak ada lagi mafia-mafia tambang seperti ini. Sebab bagaimana pun juga pertambangan ilegal ini berbahaya bagi lingkungan maupun pekerja di dalamnya,” pungkas Bambang.(Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button