Disdik Kalteng Serius Tindaklanjuti 97 Temuan BPK Sejak 2009, Reza: Jangan Sampai Terulang!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti 97 temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Temuan tersebut mencakup periode 2009 hingga 2024 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3,95 miliar.
Isu tersebut menjadi fokus utama dalam pertemuan internal Dis dik Kalteng bersama Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK, yang di gelar di Ruang Rapat Pintar Lantai 2 Dis dik Kalteng pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pertemuan ini di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Dis dik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.
Tegaskan Komitmen, Hindari Seremonial
Dalam arahannya Reza menekankan, bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen evaluasi mendalam terhadap tindak lanjut setiap rekomendasi BPK yang belum tuntas.
“Kalau di lihat dari sisi nominal, memang tidak terlalu besar. Tapi jangan sampai temuan yang sifatnya berulang ini terus di biarkan. Kita tidak boleh jatuh ke lubang yang sama,” tegas Reza di hadapan para pejabat struktural Dis dik Kalteng.
Dari total 97 temuan BPK, di ketahui:
1. Total nilai temuan: Rp 3.950.479.106,99
2. Yang sudah di setorkan: Rp 3.680.603.892,99
3. Sisa belum di selesaikan: Rp 269.875.214,00
Reza meminta sisa tersebut segera di tindaklanjuti tuntas. Ia mengingatkan agar tidak muncul temuan baru hanya karena kelalaian dalam pengelolaan anggaran.
Kolaborasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan
Sebagai langkah strategis, Dis dik Kalteng menggandeng dua institusi pendamping, yakni Inspektorat Provinsi dan Kejaksaan. Kolaborasi ini menjadi pendekatan baru yang belum pernah di lakukan sebelumnya, sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan yang lebih ketat dan terukur.
Reza juga meminta seluruh kepala bidang dan ketua tim untuk terlibat aktif dalam penyusunan rencana tindak lanjut, serta memastikan seluruh dokumen administrasi tersusun rapi dan sesuai kaidah hukum. “Kita harus mendampingi langsung setiap proses bersama tim BPK, agar memahami betul konteks temuan dan tidak salah langkah,” ujarnya.
Digitalisasi Pengawasan lewat Pena Kalteng
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Dis dik Kalteng kini mengembangkan sistem pengawasan berbasis di gital bernama Pena Kalteng. Platform ini di rancang untuk memantau secara real-time pengelolaan dana pendidikan, seperti:
1. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
2. Dana BOSDA (BOS Daerah)
3. Dana BPP (Bantuan Pendidikan Provinsi)
“Pena Kalteng menjadi komitmen kami agar anggaran pendidikan di kelola secara terbuka dan bertanggung jawab,” jelas Reza.
Sejalan dengan Visi-Misi Gubernur
Reza turut menegaskan bahwa seluruh upaya ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tahun ini, anggaran pendidikan cukup besar. Maka, pertanggungjawaban kita juga harus besar. Jangan sampai keteledoran membuka pintu bagi kesalahan baru,” tegasnya.
Komitmen Selesaikan hingga Tuntas
Mengakhiri pertemuan Reza menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh temuan, sekaligus membangun sistem pencegahan yang efektif. “Kita hadir bukan untuk menambah masalah, tapi memperbaiki. Dengan sinergi yang baik antara Dis dik, BPK, Inspektorat, dan Kejaksaan, saya yakin seluruh temuan bisa di tutup dan tidak terulang di masa depan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN




