BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Tindak Tegas Oknum Langgar Kode Etik, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Tak Ada Toleransi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kanwil Ditjenpas Kalteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas aparatur pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan saat ini dilaksanakan langsung di kantor wilayah. Proses tersebut masih berjalan dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, langkah pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif dan profesional. Kanwil Ditjenpas Kalteng, kata dia, tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Yang bersangkutan telah kami panggil dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur,” ujar I Putu Murdiana, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, tim pemeriksa mengumpulkan berbagai bukti serta data pendukung guna memperkuat hasil pemeriksaan. Pendekatan ini dilakukan agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Kami mengedepankan fakta dan data yang valid. Pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga marwah serta profesionalitas institusi pemasyarakatan. Setiap bentuk pelanggaran kode etik, menurutnya, akan ditindaklanjuti secara serius.

Ia menekankan tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan. Hal tersebut sejalan dengan arahan pimpinan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap proses pemeriksaan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan akan kami lakukan secara tuntas demi menciptakan lingkungan kerja yang berwibawa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button