BUNTOK, Kalteng.co – Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Hj. Nyimas Artika SE mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 masih dalam tahap pembahasan struktur anggaran.
“Untuk pembahasan KUA-PPAS saat ini pada tahap pembahasan struktur anggaran berupa pendapatan dan belanja,” kata Nyimas Artika Selasa (25/10/2022).
Ia menyebutkan, dalam tahap ini, pemerintah kabupaten (Pemkab) menawarkan struktur anggaran pada 2023 sebesar Rp1,062 triliun.
Meskipun demikian kata dia, badan anggaran DPRD masih belum menyepakati nilai tersebut, sebab masih ada tahapan-tahapan lanjutan yang harus dilalui terlebih dahulu.
“Karena untuk tahapan berikutnya, badan anggaran DPRD Barito Selatan masih menunggu masukan-masukan dari komisi,” kata Politisi dari Golkar itu.
Oleh sebab itu, kata dia, komisi-komisi DPRD Barito Selatan itu nantinya akan melaksanakan rapat bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebelum memberikan masukan kepada badan anggaran.
“Rapat komisi dengan SOPD itu menbahas terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang,” tambah dia.
Dalam rapat itu, komisi akan mendalami apakah program yang dilaksanakan itu sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan arah kebijakan pemerintah daerah.
Kemudian, akan didalami juga apakah ada program hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) masuk dalam kegiatan 2023 mendatang dan aspirasi yang masuk melalui DPRD yang akan didalami selama beberapa hari kedepan.
“Badan anggaran nantinya akan menerima masukan dari komisi berupa laporan dan setelah itu, bahan laporan itulah yang akan dirapatkan kembali dengan eksekutif,” jelasnya.
Jadi, tahapannya masih panjang dan pihaknya optimistis, pembahasan KUA-PPAS ini akan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Disamping itu, angka tersebut masih berupa prediksi, sebab angka transfer dari Kementerian Keuangan masih belum ada masuk, sehingga nilainya masih menggunakan angka tahun sebelumnya,” ujar wakil rakyat dapil III Barsel itu.(ner)