Kalteng Siapkan UPT Pengelolaan Limbah Medis, Ditargetkan Jadi Pusat Regional Kalimantan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalteng terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan mempersiapkan pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Medis. Fasilitas ini tidak hanya dirancang untuk melayani kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga ditargetkan menjadi pusat pengelolaan limbah medis regional bagi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE., S.Hut., MM, menjelaskan, bahwa UPT ini akan dilengkapi dengan insinerator berkapasitas besar yang mampu mengelola limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, hingga klinik di seluruh wilayah.
“Ini salah satu program strategis DLH ke depan. Kita akan membangun fasilitas insinerator limbah medis yang mampu menampung limbah dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng, bahkan dari provinsi tetangga seperti Kalbar dan Kalsel,” ujar Joni, Rabu (11/6/2025).
UPT ini akan beroperasi melalui mekanisme kerja sama resmi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Setiap daerah yang bekerja sama akan dikenakan biaya pengelolaan sebesar Rp15 ribu per kilogram limbah medis.
“Konsepnya jelas: kabupaten/kota tidak perlu membangun sendiri, cukup bermitra dengan provinsi. Ini efisien, terpusat, dan ramah lingkungan,” tambah Joni.
Selain fokus pada pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sektor kesehatan, program ini juga diproyeksikan sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan yang profesional, Kalteng berpeluang meningkatkan kemandirian fiskal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Limbah medis bisa menjadi peluang baru untuk meningkatkan PAD. Tapi tentu kita tetap memprioritaskan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Meski fasilitas ini belum mulai beroperasi, proses persiapan pembangunannya disebut sudah memasuki tahap akhir. Menurut Joni, peletakan batu pertama (groundbreaking) direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.
“Kita tinggal menunggu jadwal dari Bapak Gubernur untuk melakukan peletakan batu pertama. Setelah itu, proses pembangunan akan langsung dikebut,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN



