BeritaPEMKAB KATINGAN

Komitmen Pemkab Katingan Perkuat Integritas: Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas KPK 2024

KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Komitmen ini dipertegas dengan partisipasi aktif Pemkab Katingan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Acara penting ini berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.

Kabupaten Katingan diwakili langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.

Mendorong Perbaikan Sistem Pemerintahan Melalui SPI

Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial yang melibatkan seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utamanya adalah membahas secara mendalam hasil pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dan mengevaluasi tindak lanjut dari rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Deddy Ferras menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami sangat mendukung langkah KPK dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel,” tegas Deddy Ferras.

Menurut Pj Sekda Katingan, hasil SPI ini akan menjadi masukan fundamental bagi Pemkab Katingan. “Hasil SPI ini akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” ujarnya.

SPI: Instrumen Kunci Pengukuran Integritas Daerah

Sebagai salah satu instrumen utama KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) digunakan untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini mencakup seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, KPK juga memberikan rekomendasi spesifik serta langkah-langkah perbaikan yang harus segera dilakukan oleh masing-masing daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membimbing pemerintah daerah menuju pemerintahan yang bebas korupsi.

Rencana Aksi Konkret Pemkab Katingan

Menanggapi hasil evaluasi ini, Deddy Ferras menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen kuat untuk menindaklanjuti. “Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan menyusun rencana aksi yang konkret,” ungkapnya.

Rencana aksi ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

  • Penguatan pengawasan internal: Memastikan sistem kontrol dan pengawasan dalam tubuh pemerintahan berjalan efektif.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik: Memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas tinggi.
  • Implementasi prinsip transparansi dan integritas: Menerapkan prinsip keterbukaan dan kejujuran di seluruh perangkat daerah.

Deddy Ferras berharap, melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini, Pemkab Katingan dapat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Sebab hal ini, akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya, menekankan tujuan akhir dari seluruh upaya ini. (eri)

Related Articles

Back to top button