Cegah Banjir, Lurah Panarung Dukung Satpol PP Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., turut serta mendampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dan tim gabungan lainnya dalam kegiatan penertiban bangunan dan reklame liar yang berdiri di atas saluran drainase, Senin (5/6/2026).
Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, yang berada dalam wilayah Kelurahan Panarung.
Keterlibatan Lurah Evi menunjukkan komitmen Kelurahan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan bebas genangan air akibat tersumbatnya saluran drainase.
“Kami dari kelurahan tentu mendukung penuh upaya Satpol PP ini. Penertiban ini penting demi kenyamanan warga dan mencegah banjir saat hujan turun,” ujar Evi Kahayanti di sela kegiatan.
Ia menyebutkan, bahwa pihak kelurahan sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
“Warga sudah diberikan waktu 7×24 jam. Sebagian besar sudah memahami dan bahkan ada yang sukarela membongkar bangunannya. Kami apresiasi kerja sama mereka,” tambahnya.
Evi menekankan, bahwa keberadaan bangunan maupun reklame di atas drainase sangat berdampak pada fungsi saluran air. Jika dibiarkan, dapat memicu genangan hingga banjir lokal di lingkungan padat penduduk.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga saluran air. Bangunan di atas drainase bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan warga lainnya,” tegasnya.
Dalam kegiatan penertiban ini, Lurah Panarung juga aktif berkomunikasi langsung dengan pemilik bangunan, memberikan edukasi, dan memastikan proses berjalan dengan humanis dan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama menjaga lingkungan kota agar tetap tertib dan aman,” pungkas Evi.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Setelah kawasan Seth Adji dan Adonis Samad, penertiban akan berlanjut ke wilayah lain yang juga ditemukan pelanggaran serupa, termasuk Jalan RTA Milono. (pra)
EDITOR : TOPAN



