Finalisasi Raperda Kepariwisataan Kapuas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kapuas memasuki finalisasi.
Hal tersebut setelah dilakukan rapat, antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas menggelar rapat dengan pihak eksekutif, Kamis (12/1/2023) di ruang rapat gabungan.
Dalam rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H. Abdurahman Amur, diikuti anggota dewan, dan dihadiri dari pihak ekskutif diantaranya dari jajaran Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kapuas.
“Sesuai jadwal, kita pembahasan hasil Fasilitasi Raperda, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kapuas,” ungkap Abdurahman Amur.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini, menjelaskan Raperda yang dibahas ini sudah di konsultasikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan dibahas kembali karena adanya perubahan.
“Sudah selesai, kami finalisasi. Jadi, terkait ada hal-hal yang berubah dari biro hukum. Sehingga Disbudpora Kapuas menjelaskan apa saja yang berubah,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan, pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan Raperda ini, agar Kapuas tidak ketinggalan dari kabupaten-kabupaten lain. Karena pariwisata ini salah satu elemen penting dalam memajukan daerah, dan sisi pendapatan daerah.
“Mengadopsi dari daerah yang sudah maju untuk cantumkan, dan benahi produk Raperda di sini. Sehingga bisa dilaksanakan dengan baik, dan disesuaikan dengan kondisi daerah,” pungkasnya. (alh)




