Hukum Dan Kriminal

Jari Membengkak Akibat Terjepit Cincin

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jari membengkak akibat terjepit cincin. Kejadian itu dialami oleh seolah salah satu mahasiswi di Palangka Raya Marsha Christina Manalu, pada Minggu (22/10/2023) kemarin.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk mendatangi Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya untuk melepaskan cincin yang terjebak di jari manis kirinya itu,

Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP, Sucipto mengatakan, jadi ada salah seorang masyarakat yang mendatangi kita dengan keluhan jarinya membengkak akibat cincin yang terpasang tidak bisa terlepas. 

“Setelah menerima laporan itu, kami segera mengambil tindakan hingga dalam waktu singkat sekitar 30 menit cincin itu berhasil dilepaskan tanpa meninggalkan bekas luka,” Katanya, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, mudahnya penanganan itu didukung oleh adanya personel yang memiliki keahilian dengan diiringi fasilitas yang memadai untuk melakukan pelepasan cincin yang terjebak di jari tersebut. 

“Apabila ada kejadian penting dan mendesak jangan gegabah mengambil tindakan akan tetapi segera hubungi Call Center 112 Kota Palangka Raya untuk mendapatkan pertolongan,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button