Preman Masih Beraktivitas di Kebun Sengketa Pelantaran
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Preman masih beraktivitas di kebun sengketa Pelantaran. Oleh sebab itu, sejumlah masyarakat setempat menjadi merasa resah hingga akhirnya mengadukan hal tersebut ke kepala desa setempat.
Untuk diketahui, bahwa sengketan lahan perkebunan sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga kini masih terus bergulir.
Namun masyarakat setempat dibuat resah dengan keberadaan atau masuk kembalinya sejumlah preman diduga bayaran pada kebun sengketa antara Alpin Lawrence Cs dan Hok Kim alias Acen tersebut.
Laporan dilakukan karena masyarakat tidak ingin kejadian berdarah yang terjadi pada tanggal 11 sept 2023 di kebun sengketa kembali terulang yang telah memakan korban hingga meninggal dunia itu.
Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut Kepala Desa Pelantaran, Sumantri mengatakan jika kasus kebun sengketa tersebut kini masih bergulir di tingkat Mahkamah Agung.
“Saat ini tinggal menunggu keputusan. Yang punya itu Alpin Cs atau Acen,” ucapnya singkat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Senin (26/2/2024) kemarin.
Ditanyakan terkait adanya pengaduan masyarakat yang resah akibat aktivitas preman di kebun sengketa dan mencegah kembalinya bentrok terulang, Sumantri hingga saat berita ini ditayangkan, tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, sejumlah masyarakat yang diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan wakil BPD Pelantaran memberikan surat pengaduan kepada Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.
Dalam pengaduan tersebut masyarakat menyebut jika lahan yang ada di Sungai Rangkang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan lahan dalam status quo (tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak). (oiq)




