Palangka Raya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 350 Juta, Karyawan Dibui

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gelapkan uang perusahaan Rp 350 Juta, karyawan dibui. Korbannya adalah PT. Karya Res Lisabeth Minerals. Hal itu terungkap saat perusahaan melakukan audit, Jumat (11/11/2021) malam.

Setelah dilakukan pengecekan bagian keuangan, ternyata ditemukan selisih uang yang seharusnya masuk dalam laporan. Akibatnya perusahaan tersebut mengalami kerugian ratusan juta.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pelakunya yang tidak lain adalah karyawannya yang bernama Boby. Pria berusia 27 tahun itu nekat gelapkan uang perusahaan sendiri. Usai mengetahui dirinya menjadi buronan, ia melarikan diri ke kampung halaman.

Warga kelahiran Desa Saka Tamiyang itu diamankan di desa kelahirannya sendiri yang terletak Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (18/11/2021) malam.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan akan penangkapan pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.

“Betul pelaku saat ini telah berhasil kami amankan di Mapolresta Palangka Raya,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021) sore.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button