Berita

Jalan Yogyakarta Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jalan Yogyakarta dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba. Seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan itu berkomitmen dan berdedikasi dalam upaya mewujudkan Kampung Tangguh bebas dari narkotika.

Kegiatan ini  digelar Ketua dan masyarakat di lingkungan RT 01 / RW 13, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu (20/8/2023) pagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hadir pada kegiatan tersebut Ibu Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, M. SI beserta suami, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Camat Jekan Raya, Kapolsubsektor Jekan Raya, Lurah Menteng, Kapustu Menteng, Kanit Binmmas Sek Pahandut dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno mengatakan, sejumlah kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Mari kita secara bersama-sama, bahu membahu untuk menumpas setiap peredarag gelap barang haram itu di wilayah Kota Cantik ini,” katanya.

Disebutkannya, ia juga mengapresiasi Ketua RT dan seluruh warga yang bermukim di lingkungan RT 01 / RW 13 Jalan Yogyakarta atas komitmen dan dedikasi dalam upaya mewujudkan Kampung Tangguh bebas dari Narkoba.

“Semoga kegiatan ini dapat kita lakukan secara berkesinambungan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang demi masa depan generasi penerus bangsa,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button