Kuala Kapuas

Dikawal Ketat, Perumda Tirta Pembelum Umumkan Karyawan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Masyarakat yang ada di Jalan Mahakam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, khususnya dekat dengan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, atau sekarang bernama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pembelum, Jumat pagi (21/1/2022) kaget.

Pasalnya, banyak anggota Polres Kapuas, dan Kodim 1011/Klk baik berseragam lengkap maupun pakaian bebas ada di perusahaan milik daerah tersebut.

Usut punya usut, pengamanan di Perumda Air Minum Tirta Pembelum Kapuas tersebut, berkaitan dengan diumumkan nama-nama pegawai tetap, calon pegawai dan tenaga kontrak yang dinyatakan lulus untuk bekerja di sana.

Dalam surat pengumuman yang dinyatakan lulus surat nomor : UM.01.11/PERUMDA TIRTA PEMBELUM/84/2022 yang ditandaitangani Pjs Direktur Kristanto Suryadhi, dan mengetahui Dewan Pengawas (Dewas) Edy Lukman Hakim.

“Yang melanjutkan pelayanan kepada masyarakat ada 146 orang, dan ada sekitar 300 yang dinyatakan tidak lulus,” ucap Pjs Direktur Kristanto Suryadhi memberikan keterangan, Jumat (21/1/2022).

Kristanto menambahkan, yang 146 orang itu adalah karyawan tetap, calon pegawai dan tenaga kontrak, sedangkan hak karyawan yang tidak dinyatakan lulus, tetap akan diberikan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan.

“Saya berharap mereka mau menerima dengan lapang dada, karena kondisi keuangan perusahaan sangat solid berkembang. Kalau tidak dilakukan maka bisa pailit, dan langkah ini sudah dibicarakan dengan berbagai pertimbangan,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pengamanan dalam proses pengumuman ini, karena Perumda Air Minum Tirta Pembelum Kapuas adalah obyek vital di Kabupaten Kapuas, dan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Sesuai dari manajemen tadi yang tidak lulus, haknya akan dipenuhi oleh perusahaan, dan jika tidak puas dapat diajukan secara jalur hukum,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button