PEMKAB SERUYAN

Raih Penghargaan RSPO, Pj Sekda: Seruyan Menetapkan Pendekatan Yurisdiksi

KUALA PEMBUANG – Pemkab Seruyan kembali menoreh prestasi di tingkat pusat. Kabupaten Seruyan menerima penghargaan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk Step 1 sertifikasi yurisdiksi dalam rangka mempercepat pencapaian ke arah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,  Selasa (21/11/2023).

Pj Bupati Seruyan Djainu’ddin Noor diwakili Pj Sekda dr. Bahrun Abbas menerima penghargaan ini didampingi Kepala Bappedalitbang, Budi Purwanto dan Kepala DKPP Albidinoor.

Pj Sekda mengungkapkan, Kabupaten Seruyan telah menetapkan pendekatan yurisdiksi sejak tahun 2015. Komitmen tersebut tertuang dalam SK Bupati 188.45 / 145 / 2022 tentang pembentukan kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi Kabupaten Seruyan.

“Kita mewakili Pj Bupati Seruyan menerima penghargaan RSPO. Perlu disampaikan, hingga saat ini Seruyan telah berproses dan terus mempersiapkan kebutuhan daerah untuk sertifikasi berbasis yurisdiksi,” kata Bahrun Abbas.

Dia menjelaskan, RSPO menyelenggarakan acara tahunan RT RSPO di Jakarta yang dihadiri oleh delegasi lebih dari 40 negara. RSPO 2023 Mengusung tema “Partners For the Next 20” yang merupakan sebuah refleksi pencapaian kolaboratif antara anggota dan mitra RSPO Selama dua dekade terakhir.

“Tujuan rapat tahunan ini adalah menemukan solusi bersama dari setiap masalah, mencetuskan strategi yang dihadapi dan memetakan wilayah baru untuk mencapai kelapa sawit berkelanjutan beberapa dekade mendatang,” tandas Pj Sekda. (pra)

Related Articles

Back to top button