BeritaPEMKAB KATINGAN

Dimasukan dalam Renja, Seluruh Usulan Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Katingan

KASONGAN, Kalteng.co-Pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan wadah resmi, yang bertujuan membuat rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Di mana hal ini berasal dari usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Renja perangkat daerah ini merupakan representasi dari Renstra perangkat daerah dan RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026.

“Oleh sebab itulah seluruh perangkat daerah harus memastikan, bahwa Renja harus sesuai dengan peraturan perundang undangan,”kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika membuka kegiatan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Selasa (28/2/2023).

Selain itu lanjut Pransang, dalam membuat Renja juga diingatkan harus mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, juga memiliki daya uang kuat terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.

“Saya berharap kepada kepala perangkat daerah atau yang mewakili atau minimal setingkat eselon III untuk dapat memaparkan program dan kegiatan  yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam Renja tahun 2024 telah sejalan dengan RPD maupun Renstra yang sedang disusun dengan memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil Musrenbang Kecamatan,” tegasnya.

Kemudian seluruh perangkat daerah juga diingatkan untuk memikirkan dengan seksama program, kegiatan, dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Juga harus menelaah permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sudah disiapkan oleh Kemendagri.

“Ini sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026,” ujar Sekda Katingan.

Selanjutnya, setiap perangkat daerah teknis agar lebih pro aktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai melalui APBN dan DAK. “Terus lakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian atau lembaga untuk usulan yang bersifat strategis, dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button