Hukum Dan Kriminal

Nekat Judi, Enam Penyabung Ayam Ditangkap

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Jajaran Polres Kotawaringin Barat berhasil menangkap enam pelaku judi. mereka diantaranya Heru Achmad, Jimmi Assan, Jumlan, Rusman, Jihad dan Mashadi.

Keenam orang ini ditangkap ketika menggelar sabung ayam di Jalan Natai Arahan Gang Rusa Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun, belum lama ini. Polisi berhasil mengamankan dua ayam yang diadu dan lembaran plastik sebagai lapak judi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui rilisnya mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang selama ini merasa resah.

Lantaran maraknya aksi perjudian khususnya sabung ayam yang setiap hari dilakukan oleh kelompok mereka. Tentunya dengan berbagai jumlah uang yang bervariasi besarnya untuk berjudi. Sehingga polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk melakukan penggerebekan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan keenam pelaku. Beberapa orang berhasil melarikan diri setelah sempat dilakukan pengejaran,” katanya.

Para pelaku yang diamankan langsung digelandang ke Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan. Dan dalam pemeriksaannya mereka mengakui bahwa aksinya sudah dilakukan cukup lama.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button