Nikah Siri dan Poligami Bisa Terjerat Pasal Kumpul Kebo!
-
Berita

KUHP Baru Berlaku: Nikah Siri dan Poligami Bisa Terjerat Pasal Kumpul Kebo!
KALTENG.CO-Januari 2026 menjadi tonggak sejarah baru bagi sistem hukum di Indonesia dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.…
Read More »
