DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Ajukan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PALANGKA RAYA, Kalteng co – Dalam rangkaian pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada hari Senin (20/6) kemarin, rupanya digelar pula agenda penyampaian pidato pimpinan DPRD.

Terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang berada di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya sekaligus pimpinan rapat paripurna, Basirun B Sahepar menuturkan.

Jiika dasar diajukannya raperda tersebut berdasarkan pada sejumlah prinsip. Pertama, sebagai bentuk pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan UUD 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan NKRI.

Selanjutnya, diusulkan sebagai bentuk pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, serta pembinaan terhadap kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas kemanan lokal, regional, dan nasional.

“Dewasa ini, gejolak sosial perlu dihadapi dengan penguatan pada berbagai sektor. Termasuk adanya rancangan perda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, untuk menangani konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya kemarin.

Sambungnya,Rancangan perda sebagai bentuk koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi maupun daerah kabupaten atau kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi.

Hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta yang terakhir, besar harapan pihaknya melalui raperda inisiatif DPRD tersebut mampu menjadi sarana pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila.

“Jangan sampai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam sila di Pancasila, tergerus oleh paham yang terus merongrong keutuhan NKRI. Raperda ini diharapkan mampu mempertahankan jati diri bangsa kita, terutama bagi generasi penerus bangsa kedepannya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button