POLITIKA

Dukung Perdagangan Karbon, Mukhtarudin: Indonesia Komitmen Terhadap Perubahan Iklim

JAKARTA, Kalteng.co – Komisi VII DPR RI  mendukung langkah pemerintah yang tengah membuat regulasi terkait perdagangan karbon untuk menurunkan emisi serta mengantisipasi perubahan iklim.

Anggota Komisi VII Drs. H Mukhtarudin memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pemerintah yang saat ini, tengah bersiap memasuki pasar karbon Internasional.

“Tentu kita apresiasi ya. Karena regulasi ini merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah dalam rangka kita menyikapi perubahan iklim dan pemanasan global,” tandas ucap Mukhtarudin, Kamis 25 Mei 2023.

Sedikit dijelaskannya, jika perdagangan karbon merupakan jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

“Saya berharap sistem perdagangan karbon nantinya dapat mendorong industri hijau yang ramah lingkungan,” ujar Mukhtarudin

Untuk itu, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mendorong pemerintah Indonesia untuk terus menekankan komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim global melalui target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 untuk kemudian mecapai zero emissions pada tahun 2060.

“Hal ini juga menjadi sebuah komitmen internasional bahwa dalam rangka kita mengendalikan emisi gas rumah kaca,” bebernya.

Selain itu, Mukhtarudin juga mendorong agar pemerintah mentransisikan sumber energi nasional kepada sumber energi baru dan terbarukan (EBT) untuk dimaksimalkan.

“Ya, tentu implementasi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan ini juga penting,” pesan Mukhtarudin.

Sebagai informasi, jika pemerintah saat ini tengah mengatur mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia yang nantinya akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun perdagangan karbon tersebut bersifat terbuka dan harus terregistrasi yang nantinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLH). (*/pra)

Related Articles

Back to top button