PEMKAB BARITO SELATAN

Serapan Anggaran Barsel 2022 Masih di Bawah Rata-Rata Nasional

BUNTOK, Kalteng.co – Serapan anggaran Barito Selatan tahun 2022 berada di angka 84,10 persen. Angka tersebut masih dibawah rata-rata serapan anggaran secara nasional 87,63 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri bahwa serapan anggaran APBD Barsel berada di angka 84,10 persen. Angka ini berada dibawah rata-rata serapan anggaran secara nasional 87,63 persen,” kata Lisda Arriyana, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan serapan anggaran ini menjadi perhatian dan harus diperbaiki  pada tahun 2023 ini, sehingga serapan anggaran bisa sesuai target secara nasional.

Salah satu upaya, lanjut dia, bahwa DPA seluruh SKPD telah diserahkan, tepat hari pertama kerja tahun 2023, yaitu pada Senin, 2 Januari 2023 yang lalu.

Dan ditindaklanjuti dengan diterimanya dana UP (uang persediaan) serta kick off pengadaan barang dan jasa Pemkab Barsel tahun anggaran 2023.

“Artinya tidak ada alasan lagi, bahwa penyerapan anggaran rendah, karena DPA lambat diserahkan. Atau karena proses pengadaan barang dan jasa lambat dilaksanakan kick off nya. Atau juga karena dana UP lambat diserahkan,” tandas dia.

Ia menegaskan pada tahun anggaran 2023, tidak ada alasan lagi. Mari bersama-sama mengejar target, di akhir triwulan I 2023 ini, wajib sudah terealisasi 20 persen.

Pacu terus penyerapan anggaran pada masing-masing SKPD, melalui percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah, secara umum bahwa salah satu kelemahan mendasar sebagian besar Perangkat Daerah yakni Rencana Strategis (Renstra) masih tidak sinkron dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

“Ketidaksinkronan ini, menyebabkan saat dilaksanakan evaluasi, masih banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan, namun tidak mempunyai hasil, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai,” ucap dia.

Oleh sebab itu, sambung dia, sampai saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP  dan Reformasi Birokrasi, masih berada pada CC (Cukup).

Untuk memperbaiki nilai SAKIP dan RB, dan lebih dari itu, agar bisa memberikan hasil dan dampak langsung bagi masyarakat.

“Saya telah memerintahkan Kepala Bappeda dan Plt. Inspektur, untuk melaksanakan asistensi atau pendampingan, penyusunan dan perbaikan Renstra Perangkat Daerah,” kata dia.

Ia berharap kegiatan tersebut, bisa diikuti Pejabat terkait pada Perangkat Daerah dengan serius.

“Pastinya dibawah monitoring langsung oleh Kepala Perangkat Daerah. Karena hasil yang diinginkan bersama, hanya bisa terwujud jika ada koordinasi dan kerjasama yang baik, antar pejabat di masing -masing Perangkat Daerah,”ujarnya.(ner)

Related Articles

Back to top button