Ekonomi BisnisPalangka Raya

Pembahasan Raperda Pencegahan Kebakaran Tahap Akhir

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pembahasan Raperda memasuki tahap akhir dan penyempurnaan tata bahasa dalam rapat yang di ikuti anggota Panitia Khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya.

Berkaitan hal tersebut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi menyampaikan, rapat pembahasan Raperda tersebut sudah memasuki tahap akhir dan penyempurnaan tata bahasanya.

Di katakannya, Raperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dan pedoman dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP). Sehingga kinerja damkar bisa lebih aman, cepat dan optimal.

“Tentunya Raperda ini adalah merupakan salah satu upaya kami dalam mendorong dan membantu kinerja salah satu perangkat daerah, khususnya seperti DPKP yang merupakan salah satu layanan publik,” ucapnya kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, di dalam Raperda tersebut selain membahas tentang upaya pencegahan kebakaran, juga akan membahas tentang rencana induk sistem proteksi kebakaran.

Yang berfungsi sebagai pusat perencanaan secara menyeluruh dalam hal merancang upaya pencegahan terjadinya musibah kebakaran. Yang di dalammya juga nanti ada pemetaan daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran.

Sehingga dengan adanya pemetaan wilayah rawan dan tidak rawan terjadinya musibah kebakaran. Pihak Pemko Palangka Raya bisa melakukan antisipasi dan upaya pencegahan dini kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini yang berisi tentang rencana induk pencegahan kebakaran. Semoga bisa membuat kasus musibah kebakaran di Kota Palangka Raya bisa di cegah. Dan semoga Raperda ini bisa segera di sahkan” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button