Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Resmikan Sarpras Layanan Emergency Call 112

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Layanan cepat emergency Call 112 yang dipusatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya melaksanakan ritual tampung tawar sekaligus peresmian sarana prasarana layanan 112 kota kita, Kamis (30/12/2021).
Hadir mengikuti acara, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang diwakili Staf Ahli Walikota (SAW) H Supriyanto, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto yang diwakili oleh Ketua Komisi C Beta Syailendra, Para Kadis lingkup Pemko, Danramil 1016-01/Pahandut, Kapolsek Pahandut, serta sejumlah lurah kawasan Pahandut.
Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengucapkan selamat kepada layanan 112 kota kita atas peresmian sarprasnya. Semoga dapat menunjang tugas layananan cepat emergency call 112 didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Karena bukan tidak mungkin, tugas rekan-rekan layanan cepat emergency call 112 akan semakin bertambah kedepannya. Sehingga dengan adanya pengadaan sarpras ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahannya,” ucap Supriyanto mengakhiri sambutan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra menilai jika layanan cepat emergency call 112 milik Pemko tesebut merupakan sebuah terobosan, dimana selaras dengan visi dan misi Wali Kota yang ingin menjadikan Kota Palangka Raya menjadi Kota yang Smart Environment (Lingkungan Cerdas), agar masyarakat maju, rukun, dan sejahtera melalui layanan darurat 112.
“Tentunya layanan 112 ini patut kami apresiasi, karena setelah beberapa bulan dilakukan uji coba cukup memberikan manfaat yang cukup baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya terutama dalam keadaan emergency atau gawat darurat,” ucap Beta.
Ditempat berbeda Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden menambahkan, setelah kurang lebih 4 bulan, tepatnya 18 Agustus 2021 hingga 30 Desember 2021, layanan cepat emergency call 112 kota kita telah berjalan.
Seiring perjalanannya, pada 30 Desember 2021 Wali Kota Palangka Raya menepati janjinya untuk menyediakan pengadaan sarpras melalui DPA Dinas Damkar Penyelamatan sekaligus meresmikannya.
“Semoga dengan adanya pengadaan sarpras seperti Mobil Ambulance, Motor, dan Ruang Klinik melalui DPA Dinas Damkar ini dapat meningkatkan pelayanan emergency call 112 kepada masyarakat. Mempermudah serta membantu masyarakat dalam hal kegawat daruratan,” tutup Birokrat ramah senyum ini. (pra)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button