Hukum Dan Kriminal

Syarwani Dibunuh Berencana, Kapolresta: Terancam Pidana Hukuman Mati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Syawarni di bunuh berencana. Karena para pelaku sudah lebih dulu menyusun strategi sebelum mengeksekusi korbannya. Tragedi bermula saat Anto merupakan dalang dari kasus ini mencoba menagih utang uang sebesar Rp32 juta kepada Muhammad Syarwani (45). Namun korban ketika itu menyebutkan belum ada uang untuk membayarnya, pada Jumat (4/3/2022) lalu

Karena tidak ada kepastian membayar tersebut, keesokan harinya Yanto mengajak enam tersangka lainnya membawa senapan jenis PCP dan beberapa senjata tajam untuk mendatangi toko Vape Joe Store di Jalan Dr Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.co

Para tersangka tiba di toko tersebut menggunakan Mobil Honda Brio dan dua sepeda motor. Mereka lalu masuk melalui toko yang ada di sebelahnya yang berhubungan langsung ke toko korban.

Ketika masuk, tersangka mendapati korban berada di anak tangga. Di sana tersangka menanyakan terkait utang hingga terjadi penembakan menggunakan senapan angin di bagian dada.

Korban yang tertembak lalu tersungkur ke keramik lantai. Para tersangka lalu menggotong korban masuk dalam mobil dan membawanya ke seorang mantri (tenaga kesehatan).

Oleh mantri tersebut, korban di sarankan di bawa ke rumah sakit. Namun nyatanya para tersangka malah sepakat membuang korban ke sungai. Dua tersangka lalu membeli dua karung dan tali serta membawa bongkahan batu/semen sebagai pemberat.

Aksi pembuangan korban di lanjutkan di titik kumpul Jalan Lamtoro Gung, di sana korban lalu di bawa ke Jalan Karanggan untuk dieksekusi dengan cara di tusuk dan di bacok menggunakan senjata tajam yang di bantah keenam tersangka.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button