Spesialis Maling Barang Elektronik Diborgol

BUNTOK, Kalteng.co – Luar biasa kinerja anggota Polsek Dusun Selatan (Dusel) lantaran berhasil mengungkap dan memborgol terduga pelaku pencurian berinisial AN (42) seorang petani Warga Desa Terusan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barsel.
Pelaku beraksi disebuah barak Jalan Kaladan, GG. Palapa V, Rt. 014 Buntok hanya dalam beberapa jam, Senin (18/4/2022).
Informasi kepolisian menyebutkan, pada awalnya sekitar pukul 10.45 WIB pelapor datang ke Polsek Dusel, untuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian.
Setelah menerima laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga pukul 11.45 WIB. Alhasil, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, di sebuah barak di Jalan Agung Kelurahan Buntok Kota.
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman,SIK.,MIK melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto,SH mengatakan, Kejadian pencurian itu terjadi pada Kamis (3/3/2022) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun baru dilaporkan pada 18 April 2022 ke Polsek Dusel.
Saat diringkus, pelaku sedang istirahat di rumah dan dilakukan penggeleledahan ditempat tinggal pelaku, yang mana ditemukan barang bukti berupa
1 (satu) Unit TV Led merk LG 32 Inci warna hitam, 1 buah mesin cuci warna biru merk Panasonic, 1 buah kompor Gas warna hitam merk Miyako, 1 buah Magic Jar Merk Queen KJ-85 OR, 1 buah lemari kaca almunium.
Ia menambahkan, setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana DAN Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” tandasnya.(ner)



