PEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Susun Rencana Pembangunan Industri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian menggelar Fokus Group Discussion (FGD) ke 2 membahas rencana pembangunan industri 2022-2042. Kegiatan di Ruang Peteng Karuhei II kantor Wali Kota tersebut dipimpin dan dibuka Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda), Zulhikmah Ravieq.

“Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing,” ungkapnya kemarin.

Rencana pembangunan industri di daerah sejalan dengan Rencana Induk Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 dan disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Hal ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri yang melibatkan berbagai instansi terkait, KADIN, pelaku industri dan pakar dari beberapa perguruan tinggi,” tuturnya.

Diskusi ini kata dia, diperlukan untuk mendapatkan berbagai masukan karena pembangunan sektor industri memerlukan strategi yang tepat, agar mampu menampung dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat karena didorong oleh globalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.

Secara umum sasaran pembangunan industri guna meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan 2 digit pada tahun 2035 sehingga kontribusi industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30 persen.

Kemudian meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal serta meningkatkan ekspor produk industri.

“Harapannya tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah maupun meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri daerah dan nasional,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button