BeritaPalangka RayaTak BerkategoriUtama

Bupati Lamandau Positif Covid-19

NANGA BULIK, Kalteng.co – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana terpapar Covid-19. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamandau, melalui akun media sosialnya Hendra Lesmana.

Bupati mengumumkan langsung kondisi kesehatannya melalui video singkat di jejaring sosial Facebook, pada Kamis malam, (24/6/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Malam hari ini berdasarkan data swab PCR saya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, saya mohon doa  agar selama dalam proses penyembuhanan saya diberikan kemudahan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

Bupati meneruskan, terkait pandemi covid-19, saya berharap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Mari bersama-sama membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan covid-19. Kepada tim petugas kesehatan terus semangat, karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas kita,” jelasnya.

Sementara itu Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pada hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 naik cukuplah signifikan. “Kemarin ada penambahan kasus sebanyak 42 orang, sedangkan hari ini naik lagi 22 ada 22 orang yang terkonfirmasi positif covid-19.

“Termasuk pak Bupati juga terpapar covid-19, yang saat ini sedang dalam isolasi, Bupati berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Sekda disela-sela kegiatannya, Jumat (25/6/2021).

Menyikapi hal ini pihaknya akan mengevaluasi surat komitmen bersama (SKB) dengan berkoordinasi bersama forkopimda dan unsur terkait.

“Jadi mulai hari ini berdasarkan perintah Bupati, tim kesehatan akan melaksanakan swab antigen terhadap kegiatan-kegiatan yang sebelumnya sudah terlanjur disetujui berdasarkan SKB yang disepakati sebelumnya,” imbuhnya.

Sekda menambahkan, Jika hasil sample tersebut terdapat temuan kasus covid-19, maka secara otomatis SKB sebelum tanggal 28 Juni lalu, akan di tangguhkan sampai dengan kondisi kembali normal. (lan

Related Articles

Back to top button