Hukum Dan KriminalKuala KapuasKUALA KAPUAS

Perempuan Cantik Bawa Sabu 70 gram Diamankan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Perempuan cantik bernama Delmitha (23) warga Jalan Mawar RT.004 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, terpaksa berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

“Tersangka diamankan karena kedapatan menyimpan 70,71 gram Narkoba jenis Sabu,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kasatresnarkoba dalam rilisnya menerangkan, tersangka Delmitha diamankan petugas Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 11.30 Wib saat berada di Hotel Jalan Pemuda Km 0,5 Kecamatan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya transasksi diwilayag hukum polres Kapuas bahwa akan ada seseorang yang akan transaksi narkoba.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mendapatkan laporan tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengintaian, dan benar saja setelah beberapa saat melakukan pemantauan akhirnya petugas mendapatkan ciri-cirinya sebagaimana yang diinfokan.

Tidak ingin kehilangan, petugas Resnarkoba langsung melakukan penyergapan dan sekaligus penggeledahan pada tersangka.

AKP Subandi menambahkan dari penggeledahan ditemukan barang bukti paket besar berisi sabu dengan berat brutto + 68,71 dan satu paket kecil sabu dengan berat bruto + 1,71 gram, serta mengamankan satu unit mobil minibus hitam DA 1805 JY.

“Benar untuk tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, dan saat ini sudah kita lakukan pendalaman darimana barang tersebut didapatkan,” pungkasnya. (alh)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button