BeritaHukum Dan KriminalUtama

Kepsek SMP Dikeroyok Tiga Oknum Guru, Pemicunya Tidak Terima Dimutasi

KALTENG.CO-Aksi tiga orang oknum guru di SMPN ini tidak pantas ditiru. Diduga hanya karena tidak terima dimutasi ke sekolah lain, ketiganya tega melakukan pengeroyokan terhadap Gunawardi (38) yang merupakan kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 02 Sei Menggaris Nunukan Kaltim. Karena kejadian itu, kepala sekolah ini mengalami luka memar di wajah dan tubuhnya.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan, AKP Ridwan Supangat menceritakan kejadian itu bermula ketika terduga pelaku TA menyambangi korban di kediamannya pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 09.40 WITA.

Maksud TA mendatangi korban untuk menanyakan mutasinya. “Jadi terduga pelaku ini menanyakan kenapa ia dimutasi. Karena sebelumnya jabatan yang diduduki korban merupakan jabatan TA sebelumnya. Terduga pelaku dimutasi ke SMPN 3 Sei Menggaris,” ujar AKP Ridwan Supangat kepada Radar Tarakan, Senin (16/5/2022).
Kemudian, korban tidak mengindahkan pertanyaan dari TA. Karena itu, cekcok terjadi antara keduanya.Lalu, TA tersulut emosi dan langsung memukul korban sebanyak dua kali. Pukulan pertama mendarat di pelipis, selanjutnya di rahang korban. Tak berhenti di situ, korban terus mendapat pukulan dari sejumlah rekan terduga pelaku.

Total ada tiga orang rekan dari TA yakni RA, FR dan LE juga datang menganiaya korban. Saat itu korban dianiaya dengan pukulan yang mendarat di perut dan pinggang korban.

Melihat situasi itu istri korban mencoba melerai untuk menghentikan para terduga pelaku. Bukannya berhenti menganiaya korban, istri korban juga turut dianiaya.

“Jadi selain korban, istrinya juga kena pukulan karena mencoba melerai. Tidak terima kejadian ini korban memilih melaporkan para pelaku,” bebernya.

Dari laporan korban, personel Polsek Nunukan bergerak cepat. Hasilnya, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Atas kejadian ini para pelaku bakal dikenakan Pasal 371 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Terduga pelaku sudah kami amankan. Sedang berlangsung pemeriksaan. Jika terbukti akan dikenakan tindak pidana penganiayaan,” pungkasnya. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)

KADIN KALTENG
https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button