BeritaHukum Dan KriminalPangkalan BunPEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

BNN Kobar Musnahkan 7,8 Gram Narkoba Jenis Sabu

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat dalam melakukan pengungkapan. Setelah diproses dan Pelaku akan menjalani proses persidangan dilakukan pemusnahan barang bukti.

Kali ini pelaku berinisial SS dengan barang bukti 24 paket narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor BNN Kobar, turut dihadiri perwakilan Kejari Kobar, Polres Kobar, Pengadilan serta tersangka pelaku, Rabu (14/9/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Kepala BNN Kobar AKBP Bima Nugroho mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Sehingga barang haram sebanyak 7, 8 gram dimusnahkan sebanyak 6,57 gram.

Sedangkan sisanya nantinya dijadikan barang bukti untuk proses pengadilan yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia yang nantinya dibuang ke selokan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami musnahkan sebagian dengan cara dilarutkan dengan air dan dicampur zat kimia. Supaya tidak bisa dipakai dan disalahgunakan,”katanya.

Bima menegaskkan, BNN sendiri tentunya akan berkomitmen akan terus melakukan pengungkapan. Sehingga nantinya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kobar.

Pihaknya, lanjutnya, juga mengharapkan dukungan dan suport semua pihak agar senantiasa bisa menjalankan pengungkapan peredaran barang haram tersebut.

“Kami mohon dukungan dan suport agar bisa menekan angka laju peredaran narkoba di Kobar,”tegasnya.(son)

Related Articles

Back to top button