BeritaPalangka RayaUtama

Kaji Perwali Pengendalian Sampah Plastik, Bapemperda Kunker ke Banjarmasin

PALANGKA RAYA–KALTENG.CO, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya baru-baru ini melakukan kegiatan kunjungan kerja ke daerah Kota Banjarmasin. Mereka ke sana mengkaji dan membahas perwali pengendalian sampah plastik di Kota Banjarmasin.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto menyampaikan, kegiatan kunker ini bertujuan untuk mempelajari apa maksud dan dampak yang diberikan apabila pemberlakuan perwali pengendalian sampah plastik di Kota Palangka Raya. Selain itu pihaknya juga mempelajari seperti apa pola mekanisme penerapannya di lingkungan masyarakat. Ternyata dengan adanya perwali tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berhasil menekan angka sampah plastik hingga 52 juta lembar setiap tahunnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button