Cegah Penyebaran DBD, Fogging Kembali Dilakukan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah penyebaran DBD, fogging kembali dilakukan. Tindakan ini dilakukan Puskesmas Bukit Hindu sebagai bentuk tindak lanjut dari banyak warganya yang terpapar penyakit tersebut, Selasa (4/7/2023).
Seperti halnya yang terjadi di Jalan Batu Suli VII, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Disini petugas melakukan pengasapan pasca ditemukannya dua kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.
Kepala Puskesmas Bukit Hindu, dr Hellyana mengatakan, jika pelaksanaan fogging atau pengasapan kedua dilakukan dengan sasaran utamanya membunuh nyamuk dewasa yang sudah mulai berkembang.
“Kesadaran terhadap kerawanan titik yang menjadi munculnya nyamuk Aedes Aegypti ini tentunya harus selalu ditingkatkan masyarakat. Hal itu berguna untuk memutus mata rantai kembang biak nyamuk itu sendiri,” katanya, Rabu (5/7/2023).
Dijelaskannya, saat ini kota Palangka Raya sedang berada dalam masa cuaca yang tidak menentu. Dimana terkadang panas, kemudian tiba-tiba hujan hinggan menyebabkan banyaknya genangan air di sejumlah titik-titik.
“Genangan air itu tentunya menjadi tempat yang sangat disenangi nyamuk Aedes aegypti untuk bersarang dan berkembang biak. Saat cuaca hujan, nyamuk bertelur dan panas membuat telur cepat matang sehingga berkembang lebih cepat,” paparnya.
Diungkapkan untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya penanggulangan merebaknya kasus DBD yang terjadi akhir-akhir ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penyakit itu dengan terus mengupayakan agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup sehat sekitar rumahnya.
“Hari ini kita kembali menerjunkan personil terlatih untuk menggunakan ULV. Fogging ini dan petugas menggunakan 3 mesin ULV,” terangnya.
Diharapkannya, penyemprotan ini akan mampu membunuh nyamuk dewasa yang ada di luar rumah, namun dibalik itu, pihaknya tetap mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengasapan ini tidak dapat membunuh jentik nyamuk.
“Karena itu dimohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat melakukan pemberantasan sarang secara serentak dan berkelanjutan setidaknya seminggu sekali di rumah dan lingkunganya masing-masing,” pungkasnya. (oiq)




