Hukum Dan Kriminal

Nenteng Pistol, Ternyata Jualan Sabu

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat bersama jajaran Polsek Arut Utara berhasil membekukan peredaran narkoba. Kali ini satu pelaku diketahui bernama Suyono alias Bondet ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, ini ditangkap di sebuah barak Jalan Durian Tunggal Kelurahan Pangkut, belum lama ini. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 22,95 Gram.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba diwilayah Pangkut. Tanpa menunggu lama langsung dilakukan penyelidikan dan pemantauan. Alhasil setelah dipantau dilokasi kejadian melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya.

“Kami langsung datangi dan menginterogasi serta melakukan penggeledahan ke badan pelaku bersama dengan barang bawaanya. Pada saat dicek dalam tas ditemukan 29 buah plastik klip diduga kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,95 Gram,”katanya.

Pada saat diperiksa pelaku mengakui bahwa itu barang miliknya. Setelah mendapati narkoba polisi tetap melakukan penggeledahan didalam jok motor. Betapa kagetnya polisi mendapati sepucuk senjata api. Tetapi setelah dicek ternyata airsoftgun. Pengakuan pelaku senjata ini digunakan untuk menjaga diri dari berbagai ancaman. Tetapi karena tidak memiliki surat ijin akhirnya diproses.

“Kami juga akan menyerahkan pelaku untuk proses hukum kepemilikan senjata api yang dibawanya. Kami juga dalami apakah senjata ini juga diduga pernah digunakan untuk aksi kejahatan,”ujarnya. (son)

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button