HUT Kobar ke-63, Apresiasi Kemajuan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, menghadiri peringatan HUT Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ke-63 di Kantor Bupati Kobar, Senin (3/10/2022).
Abdul Razak, saat dikonfirmasi Kalteng.co disela berlangsungnya peringatan HUT Kobar ke-63 menyampaikan terima kasih atas undangan Pemkab Kobar, dimana seiring bertambahnya usia dan pelaksanaan roda pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, Kabupaten Kobar diharapkan bisa semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng mengucapkan terima kasih dan selamat ulang tahun untuk Kabupaten Kobar yang saat ini memasuki usia ke-63. Tentunya kedepan saya berharap agar Pemkab Kobar bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, transparan serta akuntabel dalam mengoptimalisasi pelayanan publik,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Kabupaten Sukamara ini juga mengapresiasi kemajuan wilayah Kobar dalam kurun waktu 63 tahun, khususnya dari aspek pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat.
“Memang untuk memajukan suatu wilayah tidak bisa dilakukan instan dan kita harus memaklumi tersebut. Namun kita bisa melihat sendiri bagaimana kemajuan wilayah yang mengusung semboyan Marunting Batu Aji ini, terutama dari segi pembangunan infrastruktur perekonomian masyarakat yang sudah maju pesat dalam kurun waktu 63 tahun dan untuk mencapai semua itu, butuh perjuangan yang panjang,” ujarnya.
Menilik dari sejarah awal terbentuknya Kabupaten Kobar, Tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Kobar periode 2000-2005 ini menjelaskan, Kabupaten Kobar terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor UP.34/41/42 dan Des.52/12/2-206, tentang pembagian wilayah Kabupaten Kotawaringin yaitu Kotim dan Kobar yang diresmikan Gubernur Kalteng kala itu, Tjilik Riwut.
Dimana Pemerintah Pusat RI mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 1959, tentang pembagian Daerah Tingkat II Kotawaringin menjadi dua daerah, atas pembentukan Daerah Kabupaten Kotim dengan ibu kota Sampit dan Daerah Kabupaten Kobar dengan ibu kota Pangkalan Bun yang pada waktu itu sudah berada dalam lingkungan daerah Provinsi Kalteng..
“Saat itu, Kabupaten Kobar diresmikan oleh Gubernur Tjilik Riwut yang bertindak atas nama Mendagri-RI pada tanggal 3 Oktober 1959, pukul 09.15 WIB di Balai Sembaga Mas, Pangkalan Bun, dalam suatu upacara resmi dengan C. Mihing sebagai Bupati sekaligus Kepala Daerah yang pertama dan sebagai aparat pemerintah yang ditugaskan guna menyambut lahirnya daerah ini menjadi Daerah Kabupaten tingkat II yakni Kobar,” terangnya.
Selain itu, sambungnya, Kabupaten Kobar setelah diadakannya pemekaran berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2002 silam, memiliki luas wilayah sebesar 10,7 juta Km2 atau sekitar 6,2 persen luas Provinsi Kalteng yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 81 desa dan 13 kelurahan.
Diantaranya yakni Kecamatan Arut Selatan dengan total 13 desa 7 kelurahan, Kecamatan Arut Utara dengan total 10 desa 1 kelurahan,Kecamatan Kumai dengan total 15 desa dan 3 kelurahan, Kecamatan Kotawaringin Lama dengan total total 15 desa dan 2 kelurahan, Kecamatan Pangkalan Lada dengan total 11 desa dan Kecamatan Pangkalan Banteng dengan total 17 desa.
Untuk diketahui, upacara peringatan HUT Kabupaten Kobar ke-63 ini juga hadiri sejumlah anggota DPRD Kalteng dari Dapil III yakni H. Wisman, H. Sugiyarto, H. Jubair Arifin, Bryan Iskandar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kobar, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan anggota DPR-RI Dapil Kalteng, H. Agustiar Sabran.(ina)



