PPN 11 PERSEN
-
Ekonomi Bisnis
Sah! PPN 11 Persen Berlaku, UMKM Omzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas Pajak
KALTENG.CO – Sah! Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan ini…
Read More »