BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

KPK Geledah Dua Kantor Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC: Babak Baru Pemberantasan Korupsi!

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pada Kamis (26/6/2025), KPK secara sigap melakukan penggeledahan di dua kantor bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan.

Menariknya, dalam kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan pada tahap penyidikan dalam perkara ini. Namun KPK menggunakan sprindik umum, jadi memang belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) malam.

Fokus Pendalaman Kasus: Dari Saksi hingga Tersangka

Budi menegaskan bahwa KPK berkomitmen penuh untuk terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan EDC ini. Langkah selanjutnya adalah memeriksa sejumlah saksi guna mendapatkan titik terang dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap tuntas kasus yang melibatkan entitas penting negara.

Petinggi Bank BUMN Turut Diperiksa, KPK Belum Buka Suara Hasilnya

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mengambil langkah maju dengan memeriksa salah satu petinggi bank BUMN tersebut. Diketahui, Catur Budi Harto telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/6) yang lalu. Meskipun demikian, KPK memilih untuk belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

“Pemanggilan yang bersangkutan terkait dengan perkara ini, untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi dan tidak menutup kemungkinan akan menggeledah tempat-tempat lainnya. Semua ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC. “Tentunya KPK pasti akan memanggil, nanti saksi-saksi yang diduga mengetahui dari perkara ini semuanya akan dipanggil dan dimintai keterangannya,” ucapnya.

Konstruksi Perkara dan Waktu Kejadian Masih dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara secara detail maupun waktu pasti peristiwa dugaan korupsi itu terjadi. Hal ini wajar, mengingat KPK masih fokus pada proses pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan.

“Termasuk tempus perkara juga ini masuk dalam materi penyidikan, nanti jika sudah bisa kami sampaikan perkembangannya tentu akan kami update,” pungkas Budi.

Publik menanti kelanjutan penyidikan ini dengan harapan KPK dapat segera mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menindak tegas para pelaku korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button