Bupati Soroti PBS Nakal
NANGA BULIK,Kalteng.co – Bupati Lamandau menyoroti sejumlah Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau karena dianggap telah melanggar ketentuan dan tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Pihaknya secara tegas akan memproses perusahaan perkebunan jika terbukti abai akan kewajiban dan hak masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, disela-sela kegiatannya saat menghadiri mediasi antara warga dengan pihak PT Sawit Lamandau Raya (SLR) belum lama tadi. Berdasarkan tuntutan warga, PT SLR belum memenuhi kewajiban plasmanya sebesar 20 persen. Ironisnya, permasalahan ini sudah terjadi sejak perusahaan berdiri, hingga tahun 2017 lalu warga sempat mengajukan tuntutan namun sampai sekarang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Pemerintah harus hadir di sini, karena menurut warga sejak tahun 2017 belum ada kesepakatan. Sedangkan sekarang sudah tahun 2025, artinya 9 tahun masyarakat berjuang tapi tidak ada penyelesaian dan tidak ada titik terang,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Bupati memastikan akan menyelesaikan konflik ini dengan memanggil kedua belah pihak, perwakilan dari perusahaan dan masyarakat setempat, untuk dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam waktu dekat.
“Saya pastikan (tuntutan) ini akan saya kawal terus, baik itu tuntutan 180 hektar, maupun tuntutan yang dari tahun 2017, semua akan saya kawal sampai selesai,” tegasnya.
Bupati juga meminta pihak terkait untuk mengawal permasalahan ini, mulai dari Pemerintahan Desa, Kecamatan, maupun pihak keamanan.
“Kita tidak ingin ada gejolak di lapangan sehingga merugikan kita semua, untuk itu saya minta semua pihak untuk mengawal permasalahan ini. Kepada warga saya berharap bisa menahan diri sambil menunggu hasil yang akan kita bahas dalam waktu dekat,” pungkasnya.(pra)
EDITOR:TOPAN




