Hukum Dan Kriminal

Hari Ini, Polisi Kembali Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hari ini, polisi kembali gelar rekontruksi pembunuhan pasutri di Jalan Cempaka Palangka Raya. Kali ini reka ulang turut dihadiri pihak Kejari Palangka Raya.

Kegiatan ini berlangsung di kediaman kedua korban Ahmad Yendianor (50) dan Fatmawati (46), di Jalan Cempaka Gang Kenanga, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (8/11/2022) pagi.

Pantauan Kalteng.co di lapangan, petugas kepolisian telah berada di lokasi kejadian untuk mempersiapkan jalannya proses agenda rekontruksi tersebut.

Tersangka Fazri atau Utuh Zenith ini dibawa menggunakan mobil tahanan Polresta Palangka Raya menuju ke lokasi rumah korban. Pria berusia 26 tahun mendapat pengawalan ketat polisi.

Masyarakat di sekitar lokasi berdatangan untuk menyaksikan jalannya proses rekontruksi ini.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, hari ini pihaknya akan kembali menggelar reka ulang adegan dari peristiwa berdarah yang menewaskan pasutri tersebut.

“Pagi hari ini kami akan melakukan rekontruksi didampingi pihak Kejaksaan di rumah korban yang berada di Jalan Cempaka,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Pihaknya juga tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan tragedi pembunuhan ini

“Terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak, sehingga pelaku dari peristiwa berdarah ini bisa kami ungkap,” tandasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button