Petugas ketika mengangkat barang bukti saat gelar siaran rilis pengungkapan tindak pidana ITE, Kamis (17/8/2023). FOTO: OIQ/KALTENG.COPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Orang tua diimbau untuk awasi anak menggunakan gadget. Hal ini merupakan buntut dari kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang baru saja diungkap jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Dimana diberitakan sebelumnya, kepolisian meringkus pria berinisial TS yang sehari-harinya berdomisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/8/2023).
Pria berusia 32 tahun ini ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kalteng. Ia ketika itu bermodus mendekati korban secara online lalu meminta sejumlah foto dan video berbau pornografi.
Oleh sebab itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji menekankan agar peran orang tua agar lebih ditingkat lagi seperti pengawasan terhadap buah hatinya yang telah mahir menggunakan gadget di era modern seperti saat ini.
“Seperti kasus yang baru saja berhasil kami ungkap ini, ada dua faktor penyebab. Dimana pertama memang ada keahlian dari pelaku yang bisa membujuk rayu korbannya dan juga kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anaknya,” katanya, Kamis (17/8/2023).
Dijelaskan oleh perwira polisi menengah (Pamen) dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini, bahwa selain mengawasi anak dalam penggunaan gadget, orang tua juga diminta untuk peka dan memperhatikan terhadap pergaulan anak-anaknya.
Semisal sehari-harunya bergaul dan bermain dengan siapa saja, lalu dengan siapa dia berkomunikasi. Dalam berkomunikasi apakah ada hal – hal mencurigakan atau normal, hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian untuk di kros cek orang tua.
“Yang lebih penting kami sarankan, agar tidak memberikan gadget kepada anak di bawah umur, karena cukup rawan untuk menjadi sasaran pagi para pelaku untuk melakukan kejahatan siber,” pungkasnya. (oiq)