Palangka Raya

Taman Kuliner Tunggal Sangomang Harus Steril Minol

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Taman Kuliner Tunggal Sangomang harus steril minol (minuman beralkohol). Sikap tegas Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DisperkopUKMP) Kota, melarang penjualan minol di Kafe Kontainer Taman Kuliner Tunggal Sangomang, kawasan Yos Sudarso mendapat apresiasi Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha.

Dengan begitu menurut legislator yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini,  kasus perkelahian yang marak terjadi dalam beberapa belakangan terakhir diperkirakan akibat pengaruh menegak minol dapat terminimalisir.

“Ada beberapa video viral yang di upload oleh masyarakat di media sosial yang menunjukkan anak-anak muda kerap berkelahi di tempat-tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan karena mereka dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga mudah tersulut emosi dan berujung perkelahian hingga tindak pidana,” kata Ridha, kepada Kalteng.co Kamis (16/12/2021).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, tindak pidana banyak terjadi berawal dari pengaruh minuman beralkohol. Diantaranya seperti perkelahian berujung penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga, hingga keributan yang membuat tidak adanya ketenangan dilingkungan warga.

Hal ini diakibatkan oleh minuman yang berkadar alkohol sangat tinggi yang mengakibatkan hilangnya kesadaran dari yang mengkonsumsinya. Sehingga menjadi awal dari tindakan atau perbuatan pidana yang meresahkan masyarakat.

“Umumnya alkohol merupakan zat yang mempunyai efek depresan pada sistem saraf. Sehingga seorang yang mengkonsumsinya terlalu banyak hingga mabuk, semakin kurang mampu mengendalikan dirinya. Baik secara fisik, psikologi maupun sosial,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button