Respon Cepat Laporan 110, Polisi Datangi Lokasi Dugaan Pencurian di Jalan G Obos

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, personel Satuan Samapta bergerak menuju lokasi dugaan tindak pencurian setelah menerima laporan melalui layanan darurat Polri 110, Selasa (2/6/2026).
Laporan tersebut berasal dari kawasan Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Tak lama setelah informasi diterima, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah awal penanganan.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto mengatakan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti secara cepat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami respons. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, mengumpulkan informasi awal, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendukung proses penanganan dugaan tindak pidana tersebut.
Menurut Bambang, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap aduan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian,” pungkasnya. (oiq)



