BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Panarung: Pengaduan Masyarakat Ditindaklanjuti Sesuai AUPB

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., menegaskan, bahwa Kelurahan Panarung pada prinsipnya terbuka dan berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat, baik yang di sampaikan secara tertulis maupun secara langsung.

Evi mengakui, bahwa pengaduan warga merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Setiap masukan, keluhan, dan pengaduan warga pada dasarnya kami terima dan catat. Namun perlu di pahami, tidak semua persoalan yang di sampaikan berada dalam kewenangan langsung kelurahan, sehingga memerlukan koordinasi lintas instansi,” jelas Evi Kahayanti, Senin (26/1/2026).

Terkait pengaduan warga mengenai gangguan ketertiban umum yang di sebutkan di sampaikan pada 16 Desember 2025, Lurah Panarung menjelaskan, bahwa kelurahan telah melakukan langkah-langkah koordinatif dengan pihak terkait, termasuk aparat ketertiban dan unsur kecamatan, sebagai bagian dari prosedur penanganan masalah.

“Dalam beberapa kasus, respons kami memang tidak selalu berbentuk surat balasan tertulis secara langsung kepada pengadu, melainkan melalui tindak lanjut lapangan, koordinasi dengan RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau instansi teknis terkait. Hal ini bukan di maksudkan untuk mengabaikan pengaduan, tetapi menyesuaikan dengan mekanisme kerja dan kewenangan,” ujarnya.

Meski demikian, Evi Kahayanti mengakui bahwa mekanisme administrasi pelayanan pengaduan masih perlu di benahi, khususnya terkait dokumentasi dan penyampaian jawaban tertulis kepada warga agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami menjadikan kritik dan opini yang di sampaikan sebagai bahan evaluasi internal. Ke depan, Kelurahan Panarung akan memperkuat mekanisme pencatatan pengaduan, batas waktu respons, serta penyampaian informasi tindak lanjut secara lebih terbuka kepada warga,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Panarung untuk tetap aktif berkomunikasi dan tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi kelurahan, baik secara tertulis maupun langsung, demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. “Kelurahan tidak anti kritik. Justru kami berharap pengawasan dan partisipasi warga terus berjalan agar pelayanan publik semakin baik,” pungkas Evi Kahayanti. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button